Jumat, 29 Maret 2013

Ladang Uang di Tanah Terlarang

             Pemandangan seperti ini banyak dijumpai di UNY terutama di lingkungan FBS. Para pedagang jajanan rakyat berjualan di beberapa lokasi strategis di kampus ungu, mulai dari Penjual bakwan kawi, siomay, bakpao, es dawet, dsb. Larangan yang dikeluarkan oleh pihak birokrasi tidak menjadi penghalang mereka untuk mencari uang di tanah terlarang.
            Salah satu pedagang tersebut adalah penjual bakwan kawi yang mangkal di depan lapanagn parkir mobil FBS, tak jauh dari PLA FBS (markas birokrat FBS). Pedagang tersebut seperti menantang secara terbuka terhadap penguasa kampus ungu. Bahkan secara tegas dia mangkal di depan papan yang bertuliskan “PEDAGANG KAKI LIMA/ASONGAN DILARANG BERJUALAN DI LINGKUNGAN FBS UNY”. Seperti mengatakan gerobak saya beroda tidak berkaki.
            Sebut saja namanya Anton, dia telah berjualan Bakwan kawi selama 2 tahun. Selama pencarian tempat mangkal, FBS merupakan tempat yang memberikan banyak keuntungan kepadanya. Pada sore hari ketika warga FBS mengalami kelaparan setelah mengikuti perkuliahan, saat itulah Anton beraksi menawarkan pengganjal perut kepada mereka. Adanya Simbiosis mutualisme antara mahasiswa dan Anton, membuatnya betah mangkal di FBS.
            Selain di depan lapangan parkir  mobil FBS, kita bisa menjumpai penjual jajanan rakyat di depan parkiram C 13 FBS dan SC UNY. Kurangnya pengawasan dari pihak birokrasi, membuat mereka bebas menjajakan dagangannya. Kampus ungu kemudian tak ubahnya Sekolah Dasar di depan GOR UNY, banyak terdapat penjual jajanan rakyat yang mangkal di depan gerbang sekolah dasar.
            Ladang uang di tanah terlarang ini juga dicangkul oleh para pengemis. Mereka berseliweran di pendopo tejo FBS UNY dan Masjid kampus Mujahidin UNY. Tak jarang mereka mengantongi uang seratus ribu perhari. Gaji mereka melebihi pegawai negeri yang bekerja di UNY sendiri. Bisa dikatan hanya dengan modal muka memelas, rupiah demi rupiah mereka dapatkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar